Adapun Tarif Harga yang berlaku saat ini adalah sbb :
- Akte Pendirian Perusahaan
1. Untuk Usaha Dagang ( UD ) Tarifnya Rp.700,000
2. Untuk Commanditer Venotschap ( CV ) Tarifnya Rp.700,000,-
3. Untuk Perseroan Terbatas ( PT ) Tarifnya Rp.2,000,000,-
- SIUP ( Surat Izin Usaha Perdagangan )
Tarifnya Rp.1,500,000,-
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
Tarifnya Rp.1,500,000,-
- HO ( Hinderordonantie )
Tarifnya Rp.1,500,000,-
- SITU ( Surat Izin Tempat Usaha )
Tarifnya Rp.1,500,000,-
- SIUJK ( Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi )
Tarifnya Rp.1,500,000,-
- SBU ( Sertifikat Badan Usaha )
1. GAPENSI Tarifnya Rp.3,500,000,-
2. ARDIN K1 Tarifnya Rp.2,000,000,- K2 Tarifnya Rp.1,500,000,-
- IMB ( Izin Mendirikan Bangunan )
Tarifnya Rp. Nego
- STNK ( Surat Tanda Nomor Kenderaan )
Tarifnya Rp. Nego
- PASPOR
Tarifnya Rp.750,000,-
- AKTE KELAHIRAN
Tarifnya Rp.150,000,-
- KARTU TANDA PENDUDUK ( KTP )
Tarifnya Rp.150,000,-